JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Dadan menanggapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka kemungkinan efisiensi anggaran program MBG apabila tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meningkat akibat lonjakan harga minyak dunia.
“BGN akan menjalankan apa pun keputusan Presiden,” kata Dadan saat dihubungi, Senin (9/3/2026).
Sebelumnya, Dadan mengungkapkan bahwa BGN berencana menggelontorkan dana sekitar Rp1,2 triliun per hari untuk pelaksanaan program MBG pada 2026. Anggaran tersebut merupakan bagian dari total alokasi Rp335 triliun yang ditujukan untuk menjangkau seluruh penerima manfaat di Indonesia.
“Badan Gizi Nasional akan mengelola anggaran Rp335 triliun untuk menjangkau seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia. Tahun depan, insyaallah BGN akan menggelontorkan sekitar Rp1,2 triliun per hari,” ujar Dadan dalam konferensi pers virtual terkait SDGs di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, pada 19 November 2025.
Dadan menjelaskan, BGN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp268 triliun dengan tambahan dana cadangan Rp67 triliun pada 2026. Anggaran tersebut akan disalurkan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah guna memenuhi kebutuhan gizi anak-anak penerima manfaat.
Sementara itu, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 menjadi undang-undang, dengan alokasi Rp335 triliun untuk program MBG.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah membuka peluang melakukan efisiensi pada program tersebut apabila tekanan terhadap APBN meningkat, khususnya akibat kenaikan harga minyak dunia.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai simulasi terhadap skenario kenaikan harga minyak, termasuk jika harga minyak dunia mencapai sekitar 92 dolar AS per barel sepanjang tahun.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa efisiensi tidak akan menyentuh komponen utama program, yakni penyediaan makanan bagi para penerima manfaat.
“Yang untuk makanan tidak kita ganggu, karena itu memang inti programnya,” ujar Purbaya saat acara buka bersama di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, efisiensi kemungkinan dilakukan pada pengeluaran pendukung yang tidak berkaitan langsung dengan penyediaan makanan, seperti pengadaan perlengkapan atau fasilitas tambahan dalam pelaksanaan program.





